Seorang Isteri di Kragilan jadi Korban KDRT, Gara-gara Bayar Hutang Suaminya
Pelaku KDRT berinisial MI ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang. Foto: Polres Serang -----
SERANG, INFORADAR.ID --- Seorang isteri di Kragilan, Kabupaten Serang berinisial NP ini sungguh apes. Ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial MI.
Penyebab terjadinya kasus KDRT gara-gara sang isterinya tersebut membayar hutang suaminya.
Bukannya berterima kasih hutangnya telah dibayar isterinya, MI malah ngamuk dan melakukan KDRT. NP dipukuli dan diinjak-injak oleh suaminya.
Akibat KDRT tersebut, NP menderita luka memar di bagian kepala dan jari manisnya patah.
Kasus KDRT yang dilakukan suami terhadap isterinya tersebut telah dilaporkan ke Polres Serang pada 11 Januari 2023.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, dalam laporannya, korban NP mengaku menjadi sasaran kemarahan suaminya.
"Pemicu kemarahan tersebut disebabkan oleh korban yang membayar hutang tanpa berbicara terlebih dahulu kepada suaminya," kata AKP Dedi, Jumat, 17 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: