Kasus Siswi SMP di Kota Serang yang Disetubuhi Berulang Kali oleh Ayah Pacarnya Diserahkan ke Kejari

Kasus Siswi SMP di Kota Serang yang Disetubuhi Berulang Kali oleh Ayah Pacarnya Diserahkan ke Kejari

Penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota saat menyerahkan SO (botak) kepada JPU Kejari Serang, Kamis, 16 Februari 2023. Foto: Polresta Serang Kota -----

SERANG, INFORADAR.ID --- Masih ingat kasus siswi SMP di Kasemen, Kota Serang yang melakukan persetubuhan dengan pacar dan ayahnya alias threesome pada Jumat, 13 Mei 2022 tahun lalu? 

Nah, Kamis, 16 Februari 2023, kasus yang menghebohkan tersebut oleh penyidik diserahkan kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang). 

"Hari ini sudah dilaksanakan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan ayah pacarnya," kata Kanit UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Febby Mufti Ali. 

Kasus persetuhuban dengan anak di bawah umur ini terjadi pada Jumat, 13 Mei 2022. 

Siswi SMP yang menjadi korban tersebut berinisial PN (15), ketika itu mendatangi rumah pacarnya ZL (17). 

Saat asyik ngobrol berduaan di dalam rumah, orang tua ZL, berinisial SO (62) datang. Inilah awal mula kebejatan SO. Bukannya menasehati anaknya untuk berpacaran yang baik, eh malah menyuruh ZL untuk menggauli korban. "Jadi anak pelaku ini disuruh menggauli korban," kata Febby.

ZL yang disuruh ayahnya menyetubuhi korban kemudian membawa pacarnya itu di dalam kamar. Saat ZL melakukan hubungan badan dengan korban, SO tiba-tiba masuk ke dalam kamar. "Pelaku ini kemudian ikut menyetubuhi korban," tambah Febby.

Usai disetubuhi, korban oleh SO diberi uang Rp 300 ribu. Uang itu diberikan agar korban tidak menceritakan kejadian persetubuhan tersebut kepada siapapun. "Korban ini pernah dikasih uang Rp 300 ribu," ujar Febby.

Febby menambahkan, selang beberapa hari kemudian, korban kembali mendatangi rumah ZL. Namun saat sampai di rumah, PN tidak bertemu dengan ZL. Yang ada hanya SO. "Korban ini diajak masuk ke dalam rumah," cerita Febby.

Saat berada di dalam rumah, korban dirayu dan diajak kembali melakukan hubungan badan. "Korban ini kembali disetubuhi pelaku. Kalau pengakuannya sudah tiga kali. Korban ini mau disetubuhi karena pelaku katanya baik dan sering memberi dia uang," ungkap Febby.

AWAL MULA TERUNGKAP

Febby mengungkapkan, kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut terungkap, setelah ayah korban memeriksa ponsel anaknya saat membuka aplikasi Whatsapp, sang ayah mendapati obrolan cabul dari pelaku SO. 

"Saat interogasi, korban mengakui telah disetubuhi pelaku SO sudah tiga kali. Sedangkan oleh anaknya ZL baru sekali," kata Febby.

Tidak terima kehormatan anaknya direnggut oleh SO, ayah korban kemudian melaporkan kedua pelaku ke Polresta Serang Kota dengan Nomor Laporan: LP/B/394/VII/2022/SPKT/Polresta Serang Kota/Polda Banten, tanggal 25 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: