Pelaku Pencabulan Siswi SD Menyerahkan Diri ke Polresta Serang Kota

Pelaku Pencabulan Siswi SD Menyerahkan Diri ke Polresta Serang Kota

Pelaku Pencabulan Siswi SD Menyerahkan Diri ke Polresta Serang--Fahmi/radarbanten.co.id

INFORADAR.ID- Kasus pencabulan yang dilakukan oknum ojek online terhadap anak di bawah umur di Serang Banten telah menyerahkan diri ke Polresta Serang Kota pada Senin siang 4 Februari 2024.

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum ojol viral di sosial media dan menjadi buronan lantaran pelaku melarikan diri.

Pelaku SM (24) merupakan lulusan kampus swasta di Kota Serang dengan jurusan Ilmu Komputer lulusan 2029.

Mengutip dari Radarbanten.id pelaku sempat melarikan diri ke rumah bibinya di Bandung.

"Pelaku sebelumnya kabur ke Bandung tempat bibinya. Kita proses sesuai aturan undang-undang," ujar Ipda Febby Mufti Ali yang dikutip INFORADAR.ID pada 5 Februari 2024.

Bersama sang ayah SM menyerahkan dirinya ke Polresta Serang pada Senin 4 Februari 2024 pukul 11 siang.

"Si pelaku datang ke Polres, diserahkan oleh bapak kandung pelaku, sekitar jam 11 siang," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Tindak Asusila Anak SD di Kota Serang Merupakan Alumni Universitas Swasta di Kota Serang

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pencabulan terhadap bocah SD tersebut terjadi pada Senin 26 Februari 2024. 

Awalnya, sekitar pukul 12.00 WIB, korban yang baru saja pulang dari sekolah dibonceng motor oleh orang tak dikenal dengan menggunakan atribut Ojol.

Korban kemudian dibawa berkeliling oleh para pelaku dan sesampainya di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari Masjid Al Muhajirin di lingkungan Panancangan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Serang, korban diturunkan dan dibawa masuk ke dalam rumah kosng.

Di dalam rumah kosong tersebut, korban disuruh membuka celananya. Namun, korban menolak. Bahkan, pelaku mengancam korban jika tidak menuruti kemauannya.

Karena takut, korban berusaha melarikan diri. Namun, pelaku berhasil membekap korban. Pada saat itu, pelaku membuka celana korban dan pelaku dan melakukan perbuatan cabul.

Tidak terjadi pemerkosaan, namun pelaku sempat memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengantar korban pulang ke rumah dengan sepeda motornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: