Pria Pemerkosa Wanita di Tol Jakarta - Tangerang ternyata Residivis

Pria Pemerkosa Wanita di Tol Jakarta - Tangerang ternyata Residivis

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.-Foto: Tangkapan layar laman PMJ News ----

 

INFORADAR.ID --- Kini terungkap, ternyata pria pelaku pemerkosaan dan penganiayaan wanita di Tol Jakarta- Tangerang disebut merupakan seorang residivis atau mantan tahanan. 

Diperoleh informasi dari Polda Metro Jaya bahwa tersangka berinisial BP ini pernah menjalani tahanan dalam kasus pencurian dan kekerasan. 

Diketahui, selain melakukan kekerasan terhadap korban di Tol Jakarta - Tangerang, tersangka juga mengambil barang milik korban. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan jika sebelumnya tersangka BP pernah dipenjara.

"Dalam proses penyidikan didapat lagi yang bersangkutan tersangka BP adalah residivis," katanya kepada awak media, Selasa, 14 Februari 2023 sebagaimana dikutip dari laman disway.id. 

Menurut Kombes Trunoyudo, dalam proses penyidikan terhadap tersangka BP ditemukan adanya putusan 236 pada pengadilan negeri sesuai dengan penetapan majelis hakim pada tanggal 18 agustus 2020. "Dalam kasus Pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan," kata Trunoyudo 

Sebelumnya, tersangka pemerkosaan wanita di Tol Jakarta-Tangerang disebut menganiaya dan mengambil barang milik korban.

Tersangka mengambil barang berharga milik korban. "Saya sampaikan, dengan cara menganiaya, kemudian mengambil barang milik korban," kata Kombes Trunoyudo, Selasa, 14 Februari 2023. 

"Terkait dengan motif l walaupun tersangka sudah ditahan dengan berdasarkan alat-alat bukti yang ada, kemudian juga keterangan korban dan keterangan-keterangan saksi lain, dilakukan analisis kemudian pengambilan keterangan tersangka. Karena motif kan dapatnya dari keterangan tersangka," tambahnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: