Kasus Tanah Japto Vs Wanda Hamidah, Saling Lapor ke Bareskrim
Artis Wanda Hamidah didampingi kuasa hukumnya menyambangi Bareskrim Polri. Foto: PMJ News/Instagram @wanda_hamidah-----
"Yang anehnya SHGB 1.000 dan 1.001 ini beralamat di Jalan Ciasem Nomor 2. Alamatnya berbeda, sehingga pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni puluhan tahun sampai hari ini," tuturnya.
Selain itu, Wanda menduga ada tindak pidana dalam penerbitan SHGB Nomor 1000 Cikini dan SHGB No. 1001 Cikini. Dia telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum pada 4 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: