Polresta Serang Investigasi Penemuan Mayat Tinggal Tulang di Serang
Tim Inavis Polresta Serang Kota cek penemuan mayat manusia tinggal tengkorak di TKP. Foto: --- PMJ News -----
SERANG, INFORADAR.ID --- Penemuan mayat tinggal tengkorak dan tulang-belulang di Jalan Raya Jakarta Nomor 1 Kemang Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten menggegerkan warga sekitar.
Peristiwa penemuan mayat tinggal tengkorak bermula saat saksi MM (28) sedang membersihkan atau membabat rumput di lokasi penemuan. MM kemudian memberitahu rekannya AJ (29). AJ lantas menelepon Sat Lantas Serang Kota.
Kemudian Kasat Reskrim beserta anggota melaksanakan cek TKP penemuan mayat yang sudah dalam keadaan tengkorak di Jalan Raya Jakarta Nomor 1 Kemang Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Kamis (10/11/2022).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma membenarkan Satreskrim Polresta Serang Kota melalui tim Inavis melakukan olah TKP temu mayat pasca menerima laporan dari Polsek Cipocok Jaya.
David menjelaskan kronologis penemuan mayat. Yaitu pada saat saksi MM (28) sedang melakukan pekerjaan membersihkan atau membabat rumput di Jalan Raya Jakarta pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 11.00 WIB lalu menemukan tulang kerangka manusia yang diduga mayat dalam keadaan sudah berbentuk tengkorak atau tulang belulang.
“Kemudian saksi memberitahu kepada saksi AJ (29) kemudian menelpon anggota Sat Lantas Polresta Serang Kota," ucap David sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Berdasarkan keterangan saksi AJ bahwa sering melewati TKP tersebut dan mencium bau aroma menyengat seperti bangkai namun tidak dihiraukan karena berpikir bangkai hewan.
"AJ menjelaskan bahwa sering melihat ODGJ yang melintas atau mendiami sekitar TKP," ujar David.
Dan juga saksi AG menerangkan sekitar akhir September 2022 pada saat sedang berjaga di sekitar TKP pernah melihat ODGJ terjatuh dari atas jembatan.
"Lalu mengecek namun tidak jelas hanya sekilas dikarenakan terhalang semak- semak yang tinggi akhirnya AG melanjutkan pekerjaannya," lanjut David.
Adapun langkah langkah yang dilakukan, lanjut David, anggotanya memasang garis polisi (police line).
“Kemudian melakukan cek dan Olah TKP, Introgasi terhadap saksi yang mengetahui, mengamankan barang bukti lalu menghubungi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara," terang David.
“Setelah dilakukan olah TKP, korban MR. X dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten. Untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh tim Inavis Satreskrim Polresta Serang Kota," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: