Timsus Polri Telusuri Isu Bunker Berisi Rp 900 M, Irjen Dedi: Sudah Digeledah Tidak Ditemukan

Timsus Polri Telusuri Isu Bunker Berisi Rp 900 M, Irjen Dedi: Sudah Digeledah Tidak Ditemukan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: --- Divisi Humas Polri -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Adanya isu liar soal keberadaan bunker di rumah Irjen Ferdy Sambo (FS) berisi uang sebesar Rp 900 miliar telah dilakukan penggeledahan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri di beberapa tempat Irjen FS. Namun, sejauh ini Timsus tidak menemukan bunker berisi Rp 900 miliar.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui akun FB Divisi Humas Polri yang dirilis, Minggu, 21 Agustus 2022. 

Sebelumnya muncul isu, Ferdy Sambo punya bunker berisi Rp 900 miliar. Isu liar itu menyertai pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan tiga ajudannya, yakni Bharada E, Bripka R dan K menjadi bumbu-bumbu pemberitaan yang belum teruji kebebarannya.

Bombastisnya, bunker tersebut berisi uang Rp 900 miliar. Dan, kabarnya uang Rp 900 miliar itu sudah diamankan oleh Bareskrim Polri. 

Selain isu Rp 900 milliar, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR pada tanggal 11 Juli 2022. Sementara Brigadir J meninggal dunia pada Jumat, 8 Juli 2022.

Transaksi rekening Brigadir J ke ajudan Ferdy Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddin. "Kita semua tahu bahwa pada saat itu Brigadir J telah meninggal dunia, hal ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang," kata Kamaruddin. 

Kata Kamaruddin, “Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi di rekening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.

“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis seharusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.

Jika dana tersebut milik almarhum, lanjut Kamaruddin, tentunya merupakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia.

Masih dengan Kamaruddin, sebannyak 4 rekening dari Brigadir J juga diketahui menghilang.

“4 rekening almarhum dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan, selain itu HP serta laptop dari Brigadir J juga dikuasai oleh mereka,” papar Kamaruddin.

Sejak bergulirnya kasus terbunuhnya Brigadir J, tak sedikit jumlah uang yang ikut terkuak, mulai dari janji Ferdy Sambo pada Bharada E, RR dan KM dalam jumlah Rp 2 miliar hingga dua amplop yang diduga berisikan uang yang diberikan pada petugas LPSK.

POLISI PERLU MENJELASKAN 

Terkait dengan kabar jumlah uang Rp 900 miliar dari bungker Ferdy Sambo, praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan, belakangan berbagai akun-akun ramai menjadi konsumsi publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: