Perlindungan Bharada E Dicabut LPSK, Polri Tetap Beri Pengamanan

Perlindungan Bharada E Dicabut LPSK, Polri Tetap Beri Pengamanan

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam satu persidangan. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----

INFORADAR.ID --- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E tak lagi mendapat perlindungan dari Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena telah dicabut status perlindungannya.

 

Bagaimana keamanan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yhosua Hutabarat atau Brigadir J setelah tak lagi mendapat perlindungan dari LPSK? 

 

Polri meminta semua pihak tak perlu khawatir atas keamanan atas diri Bharada E. Kata Polri, sejak awal, mulai dari penuntutan, sampai dengan persidangan, Polri sudah melakukan pengamanan.

 

Polri berjanji akan tetap melakukan pengamanan dan penjagaan terhadap Bharada E setelah LPSK mencabut status perlindungannya. 

 

"Dari penyidikan awal, penuntutan, sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu, 11 Maret 2023 sebagaimana dikutip inforadar.id dari laman PMJ News. 

 

Dedi mengatakan, hingga saat ini kondisi kesehatan Bharada E dalam keadaan baik. Dedi menyebut, pengamanan terhadap Bharada E sudah dilakukan sejak awal kasus dan itu selalu menjadi komitmen Polri.

 

"Sampai saat ini kan kondisi kesehatan Bharada E baik, ini wujud komitmen Polri dari awal," lanjut Irjen Dedi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: