Perlindungan Dicabut, LPSK Serahkan Bharada E ke Rutan Bareskrim

Perlindungan Dicabut, LPSK Serahkan Bharada E ke Rutan Bareskrim

LPSK melakukan serah terima Bharada E ke Rutan Bareskrim Polri. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----

 

INFORADAR.ID --- Bharada Ricard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak lagi mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Karena perlindungan sudah dicabut, LPSK juga menarik personil pengamanan terhadap Bharada E.

 

Sebagai tindak lanjut, LPSK melakukan serah terima Bharada E ke Rutan Bareskrim Polri Cabang Salemba, Sabtu, 11 Maret 2023. 

 

Kegiatan serah terima tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK terkait dengan Penghentian Perlindungan terhadap Bharada E. 

 

Saat serah terima dilakukan, Bharada E dipastikan dalam keadaan sehat, karena memang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri.

 

Kendati demikian, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Bharada E oleh pihak LPSK dan pihak Rutan Bareskrim Polri untuk memastikan kondisinya benar-benar dalam keadaan sehat.

 

Tenaga Ahli merangkap Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengemukakan, terdapat prosedur administrasi yang perlu dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut keputusan penghentian perlindungan terhadap Bharada E.

 

"Salah satunya adalah serah terima Bharada E ke Rutan Bareskrim Cabang Salemba," kata Rully sebagaimana dikutip inforadar.id dari laman PMJ News, Sabtu, 11 Maret 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: