Bareskrim Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Polri: Bukan Membela Diri
Bharada E--
"Bharada E masih di Bareskrim, setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Rabu 3 Agustus 2022 malam.
"Bharada E juga langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," sambungnya.
Dalam kesempatan sama, Brigjen Andi Rian mengonfirmasi bahwa pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan Tim Khusus Kapolri kepada Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Propam nonaktif itu akan dipanggil Kamis, 4 Agustus 2022 hari ini terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas miliknya.
Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Bharada E Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Pembunuhan, Cek Lagi Alasannya Tembak Brigadir J Dari Jarak Dekat
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: