Kebijakan Purbaya Dalam 1 Bulan Menjabat Menteri Keuangan
Mentri Keuangan Purbaya -@purbayayudhi_official-Instagram
INFORADAR.ID - Dalam satu bulan menjabat, beberapa kebijakan Purbaya menarik perhatian publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan serangkaian langkah baru untuk memperkuat ekonomi nasional.
Dalam berbagai kesempatan, Purbaya menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal tahun ini difokuskan untuk mendorong kesejahteraan rakyat dan mempercepat pemulihan ekonomi. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Dalam satu bulan masa jabatannya, kebijakan Purbaya mengambil langkah-langkah stragtegis yang menyasar pada pemulihan ekonomi, memastikan pertumbuhan inklusif yang berpihak pada UMKM dan masyarakat luas.
Banyak yang menilai kebijakan Purbaya akan membawa keuntungan bagi masyarakat, meski di tahap awal efeknya belum sepenuhnya terasa. Namun optimisme Kementrian Keuangan ini diharap mampu membuka jalan bagi ekonomi yang lebih kuat, adil, dan berpihak pada rakyat kecil.
Berikut beberapa kebijakan Purbaya yang jadi sorotan pelaku ekonomi.
BACA JUGA:Keliling Kota Serang Gratis Dengan Trans Banten di Akhir Pekan Ini Rutenya
BACA JUGA:Hasbi Jayabaya Tegaskan di Pelantikan KONI Lebak: Olahraga Adalah Pilar Pembangunan Daerah
1. Pembebasan Pajak untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 resmi memberikan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh 21) bagi para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, insentif pajak ini tidak hanya akan dinikmati oleh sektor industri padat karya, tetapi juga akan diperluas ke bidang perhotelan, restoran, dan kafe.
Dengan adanya kebijakan ini, pekerja berpenghasilan menengah ke bawah akan menerima tambahan pendapatan bersih sekitar Rp60 ribu hingga Rp400 ribu per bulan, tergantung tingkat gaji dan tarif pajak masing-masing.
Tambahan penghasilan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menjaga daya beli.
Pemerintah memperkirakan pada tahun depan sekitar 2,22 juta pekerja di sektor padat karya dan pariwisata akan merasakan manfaat kebijakan ini, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,28 triliun.
2. Kucurkan Rp200 Triliun untuk Dorong Perbankan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
