Pengawasan Dana Desa, Inspektorat Pandeglang Periksa 6 Desa di Jiput
Inspektorat Pandeglang periksa 6 desa di Jiput, pastikan dana desa transparan-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Inspektorat Pandeglang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa di enam desa yang terletak di Kecamatan Jiput.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Inspektorat Pandeglang ingin memastikan bahwa Dana Desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa dan sesuai dengan rencana pembangunan desa. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA:Viral! Pengemudi Ojol di Bantul Alami Insiden Tidak Menyenangkan saat Antar Pesanan ShopeeFood
BACA JUGA:Waspada DBD! 314 Kasus di Kabupaten Serang, Ini Penyebabnya
Hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa di Pandeglang.
Inspektorat Pandeglang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah desa untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa.
Tim Auditor dari Inspektorat Pandeglang melakukan audit di desa-desa yang kepala desanya telah menyelesaikan masa jabatan dan sedang menunggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Camat Jiput, Ade Juliansah, menyatakan bahwa Inspektorat mengadakan rapat awal pemeriksaan untuk masa akhir jabatan PJ Kades di enam desa tersebut.
BACA JUGA:Longsor Terjang SDN 3 Pandeglang, Dindikpora Janji Perbaikan Cepat
BACA JUGA:4 Tips Aman Musim Hujan: Hal Penting yang Wajib Kamu Ketahui
Ia juga menjelaskan bahwa desa yang diperiksa adalah Citaman, Jiput, Salapraya, Banyuresmi, Sukacai, dan Sampang Bitung, dan proses pemeriksaan dilakukan mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2025.
Ade menambahkan bahwa pada kegiatan entry meeting tersebut, hadir Inspektur Kabupaten Pandeglang Hasan Bisri, Plt Irban 4, serta tiga tim auditor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
