Pemerintah Pusat Bantu 339 Desa di Lebak dengan Dana Desa Tahun 2025, Apa Saja Manfaatnya?
Dana Desa untuk kemajuan 339 desa di Lebak-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Sebanyak 339 dari 340 desa di Kabupaten Lebak menerima bantuan keuangan dalam bentuk Dana Desa (DD) tahun 2025 dari pemerintah pusat.
Jumlah total anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk desa-desa di wilayah yang dipimpin oleh Bupati Hasbi Jayabaya mencapai Rp354.287.813.000.
Anggaran Dana Desa ini mengalami kenaikan sekitar Rp6,8 miliar dibandingkan dengan Dana Desa tahun 2024 yang totalnya mencapai Rp347,4 miliar.
BACA JUGA:Cara Membuat Rendang Daging yang Lembut dan Enak ala Rumahan, Lakukan Ini
BACA JUGA:Terungkap! Fakta Mengejutkan dari TKP Pembunuhan di Perumahan Puri Anggrek
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Octavianto Arief, menyatakan bahwa desa-desa di Lebak menerima Dana Desa (DD) sebesar lebih dari Rp354,2 miliar.
Alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp124,4 miliar, sehingga totalnya mencapai lebih dari Rp478,7 miliar, dengan satu desa yang menolak yaitu Desa Kanekes.
Ia menambahkan, program DD yang sedang dijalankan dapat mempercepat pembangunan sampai ke pelosok desa.
BACA JUGA:Fakta Unik Klepon, Jajanan Legendaris dari Tepung Ketan
BACA JUGA:7 Tips Menjaga Kesehatan Anak di Musim Pancaroba
Ini mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan berlangsung efektif. Kepala desa dituntun untuk terus berinovasi,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap program pembangunan di desa dapat disinkronkan dengan program pembangunan Pemkab Lebak.
BACA JUGA:Catat! Ini 7 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
