DPRD Pandeglang Kritik Disdukcapil, Ribuan Warga Belum Rekam e-KTP

Kamis 25-09-2025,16:49 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID- Ribuan warga belum rekam e-KTP, DPRD Pandeglang kritik Disdukcapil terkait masalah ini.

Ada ribuan warga Kabupaten Pandeglang yang ternyata belum punya bahkan belum rekam e-KTP.

Habib Arafat, selaku anggota DPRD Pandeglang mengungkapkan kekhawatirannya terkait masalah ribuan warga Pandeglang yang saat ini belum punya KTP elektronik.

Oleh karena itu, Habib sendiri mendesak pemda Pandeglang terutama Disdukcapil agar lebih efektif turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendekatan proaktif kepada masyarakat.

BACA JUGA:Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Pandeglang Akan Beroperasi Lagi! Simak Daftar Stasiun yang Bakal Aktif

BACA JUGA:Puluhan Honorer Kabupaten Serang Datangi BKPSDM, Pertanyakan Kepastian Status

Selain itu, DPRD Pandeglang juga menyatakan bahwa akses warga untuk mendapatkan layanan perekaman e-KTP masih sangat terbatas.

Saat ini, hanya ada beberapa kecamatan yang menyediakan pelayanan terkait perekaman e-KTP ini, selain itu untuk warga yang tinggal di daerah terpencil harus menempuh perjalanan jauh untuk sampai ke kecamatan dan pusat Kabupaten.

Dikutip dari RADARBANTEN.CO.ID, DPRD Pandeglang mengungkapkan bahwa Disdukcapil perlu bersikap proaktif, data mengenai warga yang belum memiliki KTP sudah tersedia, Cuma perlu dipetakan daerah mana yang banyak.

Jika aksesnya jauh warga bisa melakukan pendekatan langsung ke wilayah selatan, seperti Sumur atau Cibaliung.

Selain itu, ia juga melihat jika kurangnya sosialisasi terutama untuk remaja yang baru usia 17 tahun yang dimana posisinya baru lulus dari sekolah menengah.

BACA JUGA:Cara Cepat Dapatkan Saldo DANA Gratis, Ikuti Langkah-langkah Mudahnya!

BACA JUGA:Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu, 59 Honorer Cilegon Tidak Lolos Verifikasi: Apa Penyebabnya?

Karena kelompok ini merupakan yang paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP sekaligus belum punya KTP.

“Setiap tahun ada laporan mengenai lulusan sekolah, dan ini bisa digunakan sebagai dasar untuk melakukan pendekatan. Misalnya, melakukan perekaman secara kolektif di sekolah atau desa, alih-alih hanya menunggu warga datang ke kantor Disdukcapil,” tegasnya.

Kategori :