Disway Award

Disdukcapil Luncurkan KTP Pink: Apa Perbedaan Utama dengan KTP Biru?

Disdukcapil Luncurkan KTP Pink: Apa Perbedaan Utama dengan KTP Biru?

Baru dari Disdukcapil! KTP Pink hadirkan inovasi dengan fitur keamanan canggih-Instagram-@curhatde

INFORADAR.ID- Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah bukti sah yang dimiliki oleh warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun. 

Biasanya KTP identik dengan warna biru dilengkapi dengan biometrik, foto dan data diri masing-masing pemilik.

Namun ternyata, ada juga kartu identitas (KTP) berwarna pink yang diterbitkan oleh Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

KTP pink masih terdengar asing di kalangan masyarakat, karena masyarakat belum mengetahui apa bedanya KTP pink dan KTP biru, dan juga masyarakat belum mengetahui secara pasti fungsi dari KTP pink tersebut.

BACA JUGA:5 Penghasilan Tambahan Era Digital Dibayar 300 Ribu per Jam, Ini Skill dan Tools yang Harus Dipelajari

BACA JUGA:Mobil Listrik Arcfox T1, Pesaing Baru BYD Dolphin dengan Harga Rp 140 Jutaan

Lantas, mengapa Disdukcapil merilis KTP pink apa bedanya dengan KTP biru, dan apa fungsi dari KTP pink?

Perbedaan KTP Pink dan KTP Biru

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) resmi merilis KTP berwarna pink sebagai Kartu Identitas Anak (KIA). 

Kartu ini merupakan kartu identitas untuk anak-anak yang berusia dibawah 17 tahun, warna pink dibuat untuk membedakan antara KIA dan KTP untuk orang dewasa.

BACA JUGA:Indonesia Jadi Negara dengan Pengangguran Tertinggi di ASEAN, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Alwi Farhan Melaju ke 16 Besar, Singkirkan Tuan Rumah di Hongkong Open 2025

Terdapat dua kategori KIA, ada yang untuk anak usia 0-5 tahun (tidak menampilkan foto), dan ada yang utnuk anak usia 5-17 tahun (sudah bisa ditampilkan foto), namun, dua kategori tersebut tidak memiliki chip biometric seperti KTP elektronik untuk orang dewasa.

Sedangkan KTP biru adalah kartu identitas yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia mulai dari usia 17 tahun keatas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: