DPRD Pandeglang Kritik Disdukcapil, Ribuan Warga Belum Rekam e-KTP

Kamis 25-09-2025,16:49 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Anggota DPRD Pandeglang ini juga ini menilai bahwa angka 23.453 warga yang belum memiliki KTP-el adalah angka yang signifikan. 

Jika dibiarkan, ribuan warga tersebut akan kesulitan dalam mengakses layanan publik, bantuan sosial, bahkan kesempatan kerja.

“Masalah administrasi kependudukan ini sangat penting. Jangan sampai hanya karena KTP-el, masyarakat kehilangan haknya untuk mendapatkan layanan dasar dan lainnya,” tambahnya.

Habibi meminta agar Disdukcapil segera menyusun strategi layanan yang lebih efektif, termasuk memperluas pelayanan keliling dan menjalin kerja sama dengan pemerintah desa. 

BACA JUGA:Rahasia Sehat dari Jahe, Obat Herbal Segudang Manfaat

BACA JUGA:Korea Open 2025, Anthony Ginting dan Jonathan Christie Pastikan Tiket ke Babak 16 Besar

sehingga masalah kependudukan dapat ditangani dengan lebih cepat dan merata.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sebanyak 23. 453 warga Kabupaten Pandeglang hingga saat ini masih terdaftar belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). 

Sebagian besar dari jumlah itu adalah remaja yang baru lulus sekolah dan belum melakukan perekaman data kependudukan.

Kategori :