INFORADAR.ID - Jalan rusak di Kampung Lebak Gaga, Desa/Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang, tak pernah tersentuh pembangunan. Sudah tiga kali ganti kepala desa, jalan penghubung Kampung Lebak Gaga dan Kampung Singatahir itu rusak parah.
Pantauan INFORADAR.ID di lokasi, Jalan Kampung Lebak Gaga telah mengalami kerusakan parah, lubang-lubang besar dan permukaan tidak rata. Jika hujan, jalan tersebut akan tergenang air bercampur lumpur, hal ini mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
Diketahui, akses jalan di Kampung Lebak Gaga merupakan akses jalan yang dilalui masyarakat setiap hari. Kendaraan bermotor terutama roda dua, kerap mengalami kesulitan dan bahkan kerusakan akibat kondisi jalan yang tidak layak.
Warga Kampung Lebak Gaga Ady Mulyana mengatakan, kondisi jalan yang buruk telah berdampak signifikan terhadap transportasi dan aksesibilitas masyarakat. Warga mengalami kesulitan dalam mobilisasi sehari-hari, baik untuk keperluan pekerjaan maupun kegiatan sosial.
“Para pengemudi juga merasakan beban ekstra akibat kerusakan jalan tersebut, yang dapat menyebabkan biaya perawatan kendaraan meningkat,” kata Ady kepada INFORADAR.ID, Selasa 30 April 2024.
Bahkan, kata Ady, jalan rusak juga membawa resiko terhadap kesehatan dan keselamatan warga. Terutama bagi pengendara sepeda motor dan pengguna jalan lainnya yang rentan terhadap kecelakaan.
“Lubang-lubang di jalan dapat menjadi penyebab kecelakaan, yang dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani,” keluhnya.
Ady mengungkapkan, sejak kecil hingga berumur 45 tahun, jalan di Lebak gaga belum pernah dibangun. Kondisinya rusak parah dan tak layak dilalui kendaraan.
"Sudah tiga kali ganti Kades, jalan ini enggak pernah bagus, palingan kalo kadesnya ganti cuma ditambal pake batu,” ungkapnya.
Ady mengaku, warga Kampung Lebak Gaga sudah berupaya melaporan kondisi jalan rusak ini kepada pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Serang. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait rencana pembangunan jalan.
Sementara itu, Kepala Desa Lebakwangi Titin Fatimah mengatakan, Jalan di Kampung Lebak Gaga merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Kendati demikian, Titin sudah berupaya berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta anggota DPRD Kabupaten Serang, agar akses jalan di wilayahnya tersebut dapat segera dilakukan pembangunan.
“Kalau kata orang PUPR sih mau diajukan dulu supaya cepat dilakukan pembangunan, sama anggota dewan juga pernah ngobrol terkait hal ini, tapi belum ada kepastian,” pungkasnya. (*)
Reporter Muhammad Umar Atala (GenRB)