Pemkot Serang Dapat Suntikan Dana per Tahun, Pemkab Serang Bantu Selain Retribusi Sampah
Ilustrasi: Pemkot Serang dapat dana Rp600 juta dari Pemkab Serang untuk kebersihan--
INFORADAR.ID- Pemkot Serang mendapatkan dukungan dana dari Pemerintah Pemkab Serang sebesar Rp600 juta setiap tahunnya.
Bantuan ini ditambahkan ke retribusi sampah yang sebelumnya sudah diterima. Diharapkan dengan tambahan dana ini, Pemkot Serang dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.
Dukungan finansial ini adalah bentuk kolaborasi antara Pemkab Serang dan Pemkot Serang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warganya.
Pemerintah Kota bisa memanfaatkan dana tersebut untuk mendanai program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Dengan begitu, diharapkan kualitas hidup masyarakat Serang meningkat dan kota ini semakin berkembang.
BACA JUGA:Berkah Tahun 2026, Okupansi Hotel Horison TC-UPI Serang Capai 80 Persen
BACA JUGA:Resolusi Anak Muda Tahun 2026 untuk Berani Melangkah Lebih Jauh
Selain mendapatkan retribusi sampah tahunan senilai Rp14 miliar, Pemkot Serang juga akan menerima dana tambahan dari Pemkab Serang sebesar Rp600 juta per tahun.
Dukungan ini adalah bagian dari kerjasama dalam pengelolaan sampah, sehubungan dengan rencana Pemkab Serang untuk membuang sampah di TPSA Cilowong, Kota Serang.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp600 juta akan dialokasikan untuk pembelian satu unit ambulans dan bantuan untuk lima masjid.
BACA JUGA:Banten Memanggil! Ini 5 Spot Wisata 'Hidden Gem' Paling Aesthetic Buat Healing Ala Gen Z
BACA JUGA:30 Prodi SPAN dan UM PTKIN UIN Jakarta 2026
Nanang menegaskan bahwa sebagian besar dari dana retribusi sampah akan digunakan untuk pengelolaan sampah yang menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, terutama untuk operasional dan pengembangan TPA Cilowong.
“Retribusi itu dialokasikan sebagian besar untuk pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup, di TPA Cilowong,” jelasnya.
Menanggapi potensi penolakan dari warga sekitar TPA, Nanang menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi jauh sebelumnya dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk DLH Kabupaten Serang, DLH Kota Serang, serta tokoh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
