Disway Award

Dana Bantuan Korban Banjir Pemkab Serang akan Segera Cair, Ini Syaratnya

Dana Bantuan Korban Banjir Pemkab Serang akan Segera Cair, Ini Syaratnya

Dana bantuan korban banjir di Pemkab Serang akan segera cair? Cek jawabannya-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Pemkab Serang mengungkapkan bahwa mereka siap untuk mencairkan dana bantuan untuk para korban banjir

Namun, pencairan dana tersebut masih memerlukan Surat Keputusan Tanggap Darurat dari Bupati Serang.

Bupati Serang akan segera menandatangani Surat Keputusan Tanggap Darurat setelah proses verifikasi dan validasi data para korban banjir selesai dilakukan. 

BACA JUGA:Pemprov Banten Batasi Truk Besar Jelang Nataru 2026, Ini Jadwal dan Ruas Jalan yang Dikenai

BACA JUGA:Bulog Pastikan Stok Beras Lebak-Pandeglang Aman hingga 2026, Harga Dijamin Terkendali

Setelah Surat Keputusan dikeluarkan, bantuan tersebut akan cepat disalurkan kepada para korban.

Penggunaan anggaran Biaya Tidak Terduga untuk penanggulangan bencana banjir di Pemkab Serang saat ini masih menunggu keputusan resmi tentang status kebencanaan dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah Kabupaten Serang, Roni Rohani Sandjadirdja, menyatakan bahwa rencana penggunaan Biaya Tidak Terduga untuk menangani banjir di Kabupaten Serang telah dibahas dalam rapat.

BACA JUGA:Kapolda Banten Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan Nataru 2026

BACA JUGA:Harga Cabai dan Bawang Merah di Banten Melonjak Jelang Nataru, Cuaca Buruk Jadi Penyebab

Ia menambahkan bahwa anggaran Biaya Tidak Terduga tidak bisa langsung digunakan. 

Pertama-tama, harus ada status kebencanaan yang ditingkatkan yang dikeluarkan oleh Bupati.

"Status bencana harus ditetapkan terlebih dahulu, baru setelah itu dinas terkait bisa mengajukan permohonan anggaran yang kemudian akan kita proses menggunakan Biaya Tidak Terduga," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk tahun ini, anggaran Biaya Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp12 miliar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: