Panduan Lengkap Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat Islam, Jangan Sampai Salah!
Ilustrasi: Panduan lengkap pembagian daging kurban sesuai dengan syariat Islam-Dok. Istimewa-
Pertama, daging kurban bagi orang yang berkurban atau shohibul kurban, yaitu mereka yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam saat Idul Adha hari Tasyriq.
Dalam hal ini, shohibul kurban diperbolehkan mendapatkan maksimal sepertiga dari daging kurban. Namun, daging tersebut tidak diperbolehkan untuk dijual.
BACA JUGA:Terungkap! Fakta Mengejutkan dari TKP Pembunuhan di Perumahan Puri Anggrek
BACA JUGA:Cara Mengatasi Stres agar Tubuh dan Pikiran Tetap Sehat, Lakukan Ini
2. Untuk sahabat, kerabat, atau tetangga
Setelah sepertiga bagian daging kurban untuk shohibul kurban, sepertiga berikutnya disunahkan untuk diberikan kepada teman, keluarga, dan tetangga.
Mereka berhak menerima bagian tersebut meskipun tidak termasuk golongan fakir atau miskin. Pembagian ini bertujuan untuk mempererat hubungan sosial, menciptakan rasa kebersamaan, serta memperluas manfaat dari pelaksanaan kurban.
Dengan demikian, ibadah kurban tidak hanya bernilai individual, tetapi juga sebagai alat untuk memperkuat silaturahmi dalam masyarakat.
3. Untuk fakir miskin
Daging kurban akan disalurkan kepada fakir miskin, kelompok yang paling berhak menerima daging kurban tersebut.
Sekurang-kurangnya, mereka mendapatkan sepertiga dari total daging kurban yang disembelih. Pembagian ini mencerminkan perhatian Islam terhadap kesejahteraan dan kebutuhan mereka yang kurang mampu.
Namun, tidak ada larangan untuk memberikan lebih dari sepertiga kepada fakir miskin, terutama jika shohibul kurban berniat untuk menyedekahkan sebagian atau seluruh bagiannya.
Nah, itulah beberapa panduan lengkap pembagian daging kurban sesuai dengan syariat Islam yang harus kamu tahu dan perhatikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
