Mahasiswa Uniba Edukasi Siswa SMAN 1 Warunggunung Soal Bahaya Judi Online dan Narkoba
Mahasiswa Uniba Edukasi Soal Bahaya Judi Online-Dokumen Pribadi-
INFORADAR.ID - Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 69, 70, 71, 72 dan 73 di Desa Warunggunung, Cibuah, Baros, Pasir Tangkil, dan Sukaraja Kecamatan Warunggunung, Lebak berkolaborasi melaksanakan program kerja (proker) di bidang hukum dan kesehatan.
Kegiatan dalam bentuk seminar bertema Generasi Digital di Persimpangan Menghadapi Bahaya Judi Online, Napza, dan Tantangan Kesehatan Mental di SMAN 1 Warunggunung, Kamis, 1 Agustus 2024, diikuti guru dan siswa.
Adapun narasumbernya Kapolsek Warunggunung AKP Ahmad Sachlan, dosen dan praktisi hukum M Nassir Agustiawan, dan dosen kesehatan Uniba Defi Selvianita.
BACA JUGA:Gacor! Ratusan Istri di Pandeglang Minta Cerai Karena Suami Judi Online
Turut hadir Wakil Kepala SMAN 1 Warunggunung Reni Haerani, Koordinator Kecamatan (Korcam) Warunggunung Ulfi Jefri, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok yang tersebar di kecamatan Warunggunung Ratu Sifa Ni’mah, Rika Kartika, Novi Yendra, dan Muhammad Hidayat KKM Uniba 2024.
Sementara itu, Korcam Ulfi Jefri menyampaikan terima kasih kepada pihak SMAN 1 Warunggunung yang telah bersedia dan menerima mahasiswa yang sedang melaksanakan tridharma perguruan tinggi, yakni dharma ketiga pengabdian kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKM Uniba di kecamatan Warunggunung khususnya di SMAN 1 Warunggunung dengan kegiatan ini dipastikan memberikan manfaat buat kita semuanya,” ungkap Korcam Ulfi. Jefri.
Kapolsek Warunggunung AKP Ahmad Sachlan saat menyampaikan materi tentang bahaya judi online, narkotika, Psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis (Napza).
BACA JUGA:Siapa Pengendali Judi Online Berinisial T? Sosok Ini Disebut Kebal Hukum Indonesia
Judi online sedang marak dan trennya meningkat dan menghancurkan, Ahmad mengatakan bahwa judi online dalam 1 tahun perputarannya di Indonesa mencapai triliunan rupiah.
Korban judol diiming-imingin kemenangannya bukan karna skill tapi di atur oleh bandar banyak kasus-kasus yang tersebar di media online uang gaji habis karna di pakai judol sampai suaminya dibakar istri, bahkan ada juga yang bunuh diri, bercerai dan depresi.
“Pencegahannya bukan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian tetapi dari lapisan masyarakat juga harus berperan aktif. Masyarakat secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, karena Narkoba dan Judi online bisa menghancurkan suatu tatanan negara, tidak ada yang tidak hancur bagi orang yang mengonsumsi narkoba dan bermain judi online baik secara psikis maupun psikologis”, tegas AKP. Ahmad Sachlan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: