Siapa Pengendali Judi Online Berinisial T? Sosok Ini Disebut Kebal Hukum Indonesia

Siapa Pengendali Judi Online Berinisial T? Sosok Ini Disebut Kebal Hukum Indonesia

Potret Tomy Winata, Sosok Iniasial T yang Diisukan Jadi Pengendali Judi Online-@TheEagle_BEN-X

INFORADAR.ID - Siapa pengendali judi online berinisial T? Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menjadi awal dari ramainya pembahasan mengenai sosok dengan inisial T.

Dari situ, sosok dengan inisial T yang disebut sebagai pengendali judol menjadi viral di media sosial X dan dihubungkan dengan nama Tomy Winata.

Sekarang, Tomy Winata menjadi sorotan netizen setelah ramai rumor mengenai pengendali judol atau judi online dengan inisial T.

BACA JUGA:Analisis Fenomena Judi Online Terhadap Ketahanan Ekonomi dan Cybersecurity dengan Pendekatan Kritis

BACA JUGA:Contoh Teks MC Upacara 17 Agustus 2024 Dalam Rangka HUT RI ke-79

Lebih jauh, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga menyebut bahwa sosok dengan inisial T terlihat tidak terpengaruh oleh hukum meskipun identitasnya sudah diketahui.

Berdasarkan ucapan Benny, seharusnya bagi TNI atau Kapolri sangatlah mudah untuk menangkap pelaku di balik judi online tersebut.

Setelah pernyataan Benny menjadi viral, netizen menjadi heboh dan bertanya-tanya siapa sebenarnya sosok dengan inisial T yang dimaksud.

BACA JUGA:Banten, Salah Satu Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak

BACA JUGA:Tips Diet Ala Prilly Latuconsina Berhasil Turun 12 KG, Ternyata Terapkan Program Ini

Dilansi dari akun X @TheEagle_BEN, dengan jelas menyebutkan bahwa Tomy Winata diduga sebagai sosok dengan inisial T.

Dalam cuitan tersebut disebutkan bahwa Tomy Winata juga dikabarkan terlibat dalam rencana investasi di Pulau Rempang.

Banyak netizen yang memberikan reaksi di kolom komentar tidak terkejut mendengar nama Tomy Winata dan banyak yang mengingatkan pemilik akun untuk berhati-hati.

“Kak makasih infonya, tapi hati-hati kakaknya,” komentar akun @cjournalist_ID.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: