Cara Bepuasa Masyarakat Baduy Dalam Selama 3 Bulan Saat Tradisi Kawalu, Ternyata Begini

Cara Bepuasa Masyarakat Baduy Dalam Selama 3 Bulan Saat Tradisi Kawalu, Ternyata Begini

Masyarakat Baduy Dalam --Instagram @bagasnr.16

INFORADAR.ID - Masyarakat Baduy memiliki tradisi yang tak ada di suku lain, yakni tradisi Kawalu, mereka akan melakukan penyucian diri kepada Tuhan Yang Maha Esa setiap tahun.

Tradisi yang menjadi kepercayaan sunda wiwitan ini akan menutup akses dari kunjungan orang luar baik wisatawan lokal dan mancanegara.

Penutupan kawasan Baduy Dalam dikarenakan mereka ingin ketenangan menjalankan Kawalu.

Pada 2024 masyarakat Baduy Dalam telah melaksanakan Kawalu yang dimulai sejak Februari hingga Mei 2024.

BACA JUGA:Rekomendasi 3 Curug yang Jadi Destinasi Wisata Lebak

BACA JUGA:Waw, Lebak Jadi Produksi Teh Terbaik di Dunia dan Penghasil Teh Oolong Organik Pertama, Segini Harga Jualnya

Ritual Kawalu merupakan bentuk rasa syukur dengan hasil pertanian dan perkebunan seperti padi, jagung, pisang, sayur mayur dan cabai yang dilakukan setelah masa panen.

Pada ritual ini masyarakat Baduy Dalam yang sudah berusia 15 tahun wajib puasa yang dimulai sejak 17.00 WIB sebelum hari H dan sampai pukul 17.00 WIB keesokan harinya selama 3 bulan yang terbagi menjadi Kawalu Pertama, Kawalu Tengah, Kawalu Katilu.

Selama puasa mereka dilarang minum dan makan hingga waktu berbuka. Makna Kawalu sebagai bentuk pensucian diri dari nafsu jahat.

Orang lanjut usia, memiliki keterbatasan fisik dan perempuan menstrusai tidak diwajibkan berpuasa. Tradisi Kawalu merupakan upacara adat suku Baduy Dalam yang berlangsung sebelum Upacara Seba.

BACA JUGA:Film Oki dan Nirmala Siap Diproduksi, Dibintangi Tissa Biani

BACA JUGA:Usaha Sampingan Anti Ribet, 5 Ide Jualan Untuk Mahasiswa Minim Budget

Upacara Seba merupakan puncak acara dari rangkaian tradisi Baduy sebagai bentuk kesetiaan dan ketaatan kepada pemerintah Kabupaten Lebak.

Selain sebagai bentuk kesetiaan dan ungkapan rasa syukur setelah melewati hasil panen, Upacara Seba juga merupakan amanat Puun (ketua adat) untuk memberikan laporan, menyampaikan harapan, dan memberikan hasil panen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: