Deretan Mobil yang Boleh Isi Pertalite, Selain Ini Dilarang

Deretan Mobil yang Boleh Isi Pertalite, Selain Ini Dilarang

Deretan mobil yang boleh isi Pertalite setelah Perpres Nomor 191 Tahun 2014 diberlakukan pemerintah.-pertamina-instagram.com

INFORADAR.ID - Pemerintah berniat untuk memberlakukan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite, sebagaimana diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Rencana ini akan melarang sejumlah kendaraan bermotor tertentu, berdasarkan kapasitas mesin, untuk mengisi bensin Pertalite.

Jika aturan ini diterapkan, kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc tidak akan lagi diizinkan menggunakan Pertalite. 

Sebaliknya, kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc masih bisa menikmati subsidi ini.

BACA JUGA:Ini Dia 8 Mobil Paling Irit BBM, Idaman Masyarakat Indonesia

Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas sedang mengkaji mekanisme pembatasan ini, dengan tujuan agar subsidi BBM tepat sasaran. 

Pada media, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa pembatasan ini bertujuan memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang menerima subsidi BBM.

Namun, apakah langkah ini benar-benar solusi yang tepat? Bagaimana dengan mereka yang memiliki mobil dengan mesin sedikit di atas batas yang ditentukan?

Apakah mereka tiba-tiba dianggap tidak layak menerima subsidi, meskipun mungkin mereka juga membutuhkan bantuan?

Kebijakan ini tampaknya lebih menguntungkan bagi mereka yang memiliki kendaraan dengan kapasitas mesin kecil, tanpa memperhitungkan kebutuhan riil pengguna BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Ini Dia Tiga Mobil Keren yang Irit BBM, 1 Liter Bensin Ada yang Mampu Tembus 18,9 Kilometer!

Daftar Mobil yang Boleh Isi Pertalite

  • Audi Q3 1.395 cc
  • Daihatsu Ayla 998 cc dan 1.197 cc
  • Daihatsu Sigra 998 cc dan 1.197 cc
  • Daihatsu Sirion 1.329 cc
  • Daihatsu Rocky 998 cc dan 1.198 cc
  • Daihatsu Xenia 1.329 cc
  • DFSK Super Cab Diesel 1.300 cc
  • Honda Brio 1.199 cc
  • Kia Picanto 1.248 cc
  • Kia Seltos bensin 1.353 cc
  • Kia Rio 1.348 cc
  • Mercedes-Benz A-Class 1.332 cc
  • Mercedes-Benz CLA 1.332 cc
  • Mercedes-Benz CLA 200 1.332 cc
  • Mercedes-Benz GLB 1.332 cc
  • Nissan Kicks e-Power 1.198 cc
  • Nissan Magnite 999 cc
  • Peugeot 2008 1.199 cc
  • Renault Kiger 999 cc
  • Renault Kiwid 999 cc
  • Renault Triber 999 cc
  • Suzuki Ignis 1.197 cc
  • Suzuki S-Presso 998 cc
  • Toyota Agya 1.197 cc
  • Toyota Calya 1.197 cc
  • Toyota Raize 998 cc dan 1.198 cc
  • Toyota Avanza 1.329 cc
  • Volkswagen Tiguan 1.398 cc
  • Volkswagen Polo 1.197 cc
  • Volkswagen T-Cross 999 cc
  • Wuling Formo S 1.206 cc

Langkah pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi memang terdengar seperti solusi jitu di atas kertas.

Namun, kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak justru menimbulkan ketidakadilan baru di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: revisi perpres nomor 191 tahun 2012