Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Memanas, Lisa Bongkar Bukti dan Hak Anak

Lisa Mariana -@lisamarianaaa-Instagram
INFORADAR.ID - Skandal dugaan perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana semakin menjadi sorotan publik.
Perbincangan ini memanas setelah Lisa mengungkapkan sejumlah bukti di Instagram pribadinya pada Rabu, 26 Maret 2025.
Lisa, yang berprofesi sebagai model majalah dewasa, mengaku telah menjalin hubungan rahasia dengan Ridwan Kamil selama empat tahun dan bahkan memiliki seorang anak bernama Celina Azzura.
Ia juga mengklaim dipaksa menggugurkan kandungan serta mendapat intimidasi dari pihak.
Lisa awalnya merahasiakan hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu karena ada kesepakatan bahwa akan bertanggung jawab dan menafkahinya secara rutin.
Namun, setelah Ridwan Kamil terseret dalam dugaan kasus korupsi Bank BJB, ia disebut lalai dalam memenuhi tanggung jawabnya.
Hal ini mendorong Lisa untuk angkat bicara demi memperjuangkan hak anaknya.
Lisa juga mengaku khawatir dengan keselamatan dirinya dan keluarganya setelah pengakuannya viral di media sosial.
Terbaru, ia menyebut telah dihubungi oleh ajudan Ridwan Kamil yang memintanya berhenti berbicara mengenai skandal ini.
"Oke, dari pihak Bapak aku udah dihubungi dan ada iktikad baik, dan aku udah gak bisa ngomong banyak udah itu dulu," ujar Lisa dengan mata berkaca-kaca melalui Instagram Story @lisamarianaaa.
Dalam unggahan lainnya, Lisa mengaku pernah dipaksa menandatangani surat pernyataan yang menyebut kehamilannya direkayasa.
"Ada tim 4 orang, saya dipaksa ajudan suruh tanda tangan surat yang menyatakan bahwa saya berbohong atau merekayasa, bahkan ibu dan kakak saya juga kena di-push," ungkapnya.
Lisa juga membagikan tangkapan layar chat serta cuplikan video call dengan pria berkacamata yang ia panggil "Akang", yang diduga adalah Ridwan Kamil.
Ia menyebut bahwa Ridwan Kamil sebelumnya memberikan nafkah bulanan, tetapi berhenti setelah terseret kasus korupsi Bank BJB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: