Bukan Indonesia, Inilah 7 Negara dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia

Bukan Indonesia, Inilah 7 Negara dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia

Ilustrasi: Negara dengan pemain judi online terbesar di dunia.-SLNC -unsplash

Inggris tidak kalah dalam hal ini, dengan warga yang mengunjungi situs judi online mencapai 29,9 juta kali per bulan, menguasai 6,8 persen pangsa pasar dunia. Perjudian online di Inggris dilegalkan dan diatur oleh undang-undang sejak 2005.

4. Amerika Serikat

Warga AS membanjiri situs judi online hingga 31,2 juta kali per bulan, mengambil 6,9 persen pangsa pasar dunia. Meskipun perjudian telah dilegalkan sejak 1961, judi online masih menjadi polemik dan ilegal di banyak negara bagian AS.

5. Nigeria

Nigeria, dengan kecepatan kilat, merangsek sebagai salah satu negara dengan pemain judi online terbanyak, dengan kunjungan mencapai 42,5 juta kali per bulan dan menguasai 9,8 persen pangsa pasar dunia. Perjudian daring di Nigeria masih ilegal akibat kekurangan regulasi yang memadai.

6. Meksiko

Meksiko, dengan legalitas perjudian yang diberikan, menarik banyak pemain judi online dengan kunjungan mencapai 48,7 juta kali per bulan, menguasai 11,3 persen pangsa pasar dunia. Judi online di Meksiko diatur ketat dan pengelola situs diwajibkan membayar pajak.

7. Brasil

Brasil menduduki takhta sebagai negara dengan pemain judi online terbanyak, dengan 91,1 juta kunjungan per bulan, merajai 21,1 persen pangsa pasar dunia. Regulasi pemerintah Brasil mengizinkan aktivitas judi online, dan pemilik situs judi juga membayar pajak.

BACA JUGA:Sejumlah Situs Resmi Pemerintah Disusupi Iklan Judi Online, Bareskrim Sudah Kantongi Pelaku

Menanggapi ancaman besar ini, Presiden Joko Widodo telah membentuk satuan tugas khusus untuk menghancurkan jaringan judi online.

Langkah tegas ini diharapkan bisa memotong akar dari fenomena negatif ini di Indonesia.

Pemerintah merencanakan pemblokiran total semua situs judi online yang dapat diakses oleh masyarakat Indonesia sebagai langkah awal pencegahan.

Selain itu, penindakan terhadap pelaku judi online, termasuk bandar besar, akan diperketat untuk memberikan efek jera yang nyata.

Rehabilitasi bagi korban judi online juga akan dilakukan dengan melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: similarweb.com