Sejumlah Situs Resmi Pemerintah Disusupi Iklan Judi Online, Bareskrim Sudah Kantongi Pelaku

Sejumlah Situs Resmi Pemerintah Disusupi Iklan Judi Online, Bareskrim Sudah Kantongi Pelaku

Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat konferensi pers. Foto: PMJ News/Fajar --

 

 

INFORADAR.ID --- Sejumlah situs resmi pemerintah kembali disusupi iklan judi online ilegal. Meski pada 2021 silam polisi sudah menjaring sindikat penyusup iklan judi online, namun iklan-iklan tempelan itu masih hilang-muncul di situs-situs resmi pemerintah.

Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih menyelidiki temuan iklan judi slot yang muncul di sejumlah laman website resmi milik pemerintah.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku dan akan segera melakukan penangkapan.

"Kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan akan kami ungkap," ujar Adi Vivid dikutip dari laman PMJ News yang mengutip sumber resmi Divhumas Polri pada Jumat, 20 Januari 2023.

Kendati begitu, Adi belum menjelaskan secara rinci terkait sejumlah nama yang masih dalam penyelidikan. Saat ini, lanjut dia, para terduga pelaku tersebut sudah masuk target operasi.

"Sudah ada beberapa TO (target operasi) yang sudah kami incar, dan mohon doa dari rekan-rekan dalam waktu dekat akan kita rilis,” tegasnya

Sebelumnya, sejumlah situs resmi pemerintah kembali disusupi iklan judi online ilegal. Meski pada 2021 silam polisi sudah menjaring sindikat penyusup iklan judi online, namun iklan-iklan tempelan itu masih hilang-muncul di situs-situs resmi pemerintah.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: