Ini Nomor Telepon yang Bisa Dihubungi Jika Menemukan Kejahatan di Wilayah Polres Serang
Personel Satreskrim Polres Serang saat menemui warga dalam kegiatan patroli kring serse, Rabu dinihari, 13 Maret 2024-Polres Serang-
INFORADAR.ID - Polres Serang menyediakan layanan call center bagi masyarakat yang menemukan kejahatan. Nomor tersebut dapat dihubungi masyarakat kapanpun.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, layanan call center tersebut di nomor 110. Layanan kepolisian itu akan merespons setiap aduan masyarakat.
"Jangan takut untuk melapor melalui call center 110 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau aksi kriminalitas lainnya," ungkap Andi, Rabu 13 Februari 2024.
Layanan kepolisian itu kata Andi terus disosialisasikan oleh anggotanya.
Sambil patroli Kring Serse lantisipasi kejahatan jalanan, personil Satreskrim Polres Serang terus melakukan sosialisasi call center 110 layanan kepolisian. Selasa malam hingga Rabu dinihari 12-13 Maret 2024, anggota Satreskrim Polres Serang menyampaikan informasi penting itu kepada masyarakat. "Kami sosialisasikan saat patroli Kring Serse," ujarnya.
Andi menjelaskan, dalam kegiatan patroli kring serse, personil Satreskrim memberikan bingkisan sembako dan makanan sahur kepada masyarakat yang beraktifitas, seperti pedagang, juru parkir, pengojek pangkalan, dan lainnya.
"Patroli Kring Serse rutin dilakukan setiap malam. Tujuannya mencegah kejahatan konvensional, perang sarung, aksi C3, geng motor serta peristiwa kriminalitas lainnya," katanya.
Dikatakan Andi, sasaran patroli kring serse adalah objek vital, pusat pertokoan, toko waralaba dan titik keramaian lainnya di wilayah Kecamatan Kibin dan Kragilan, Kabupaten Serang.
"Sesuai perintah pimpinan, sasaran patroli adalah objek vital, fasilitas perbankan yaitu mesin ATM, lokasi yang biasa dijadikan tempat kumpul remaja serta lokasi rawan kejahatan dan genk motor," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: