Usut Tuntas Pengeroyokan Wartawan, Menteri Hanif Tekan Polda Banten
Pengeroyokan Wartawan-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq tekan Polda Banten dan Polres Serang untuk menyelidiki secara mendalam insiden pengeroyokan yang melibatkan beberapa jurnalis dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Diketahui, setidaknya delapan jurnalis dan satu Humas KLH menjadi target pengeroyokan yang dilakukan oleh petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting, serta dua orang yang diduga merupakan anggota Brimob Banten.
Pengeroyokan wartawan ini berlangsung saat KLH melakukan penyegelan terhadap PT Genesis Regeneration Smelting yang terletak di Jawilan, Kabupaten Serang, pada hari Kamis, 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:Kapasitas TPSA Dengung Terbatas, DLH Lebak Tolak Sampah dari Kabupaten Serang
BACA JUGA:Kekerasan di PT Genesis Regeneration Smelting: Wartawan Dianiaya Satpam sampai Masuk RS
Menteri LH Hanif, menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi ketika Tim Gakkum KLH sedang menyegel PT GRS yang dicurigai telah melanggar peraturan lingkungan hidup. Namun, tindakan penyegelan tersebut dihadapi dengan perlawanan oleh sekelompok orang.
Hanif juga mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima laporan perlawanan dari pelaku bisnis dan sangat menyesalkan kejadian pengeroyokan wartawan ini.
Selain itu, Hanif juga menambahkan bahwa beberapa awak media menjadi korban dalam insiden pengeroyokan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Polda Banten dan Polres Serang menyelidiki perkara ini.
BACA JUGA:Guru Madrasah dan Guru Ngaji di Kabupaten Serang Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Mulai 31 Desember 2025, RSUD Adjidarmo Berlakukan KRIS: Langkah Menuju Pelayanan Kesehatan Optimal
"Kami akan menyelidiki sampai tuntas, kami harapkan dukungan dari kapolres dan kapolda untuk segera menyelesaikan kasus ini agar memberikan efek jera," tegasnya.
Tentunya, tindakan yang dilakukan bersama tidak boleh dipandang sebelah mata dengan tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.
Lebih dari itu, ia juga menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada perusahaan yang terlibat.
BACA JUGA:DPRD Lebak Laporkan Tambang Ilegal ke DPRD Banten, Ini Tujuannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
