LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis
LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten buka layanan bantuan hukum gratis-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten menyatakan siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.
Direktur LKBH Fakultas Syariah Atu Karomah mengatakan pihaknya akan memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.
"Kami melihat dari permasalahan hukumnya terlebih dahulu, kalau untuk masyarakat tidak mampu akan kami gratiskan," ucap Atu, Kamis (18/12).
Atu menabahkan keberadaan LKBH Fakultas Syariah mesti diketahui terlebih dahulu seluruh warga kampus UIN SMH SMH.
BACA JUGA:Pencita Mie Wajib Merapat, O Seven Coffee Cilegon Punya Menu Mie Enak yang Menggugah Selera
BACA JUGA:5 Kesalahan yang Harus Dihindari saat Wajah Berjerawat, Bikin Jerawat Cepat Hilang!
"Kami akan fokus terlebih dahulu kepada sosialisasi agar keberadaan LKBH Fakultas Syariah diketahui terlebih dahulu terutama dikenal di enam fakultas yang dimiliki kampus UIN SMH Banten," ujarnya.
Dia membeberkan kepengurusan LKBH Fakultas Syariah diisi dari berbagai latar belakang, di antaranya dekanat, dosen, dan alumni.
"Kami ingin lebih banyak berperan tidak hanya kaitannya dengan litigasi maupun non-litigasi," kata Atu.
"LKBH Fakultas Syariah akan merambah kepada mengembangkan diri melalui penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat," sambungnya.
BACA JUGA:Rahasia Kulit Cerah, 3 Bahan Ajaib untuk Mengatasi Noda Hitam dan Kulit Kusam
BACA JUGA:Wisata Keluarga di Banten, 4 Tempat yang Pas untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2026
Dekan Fakultas Syariah Iin Ratna Sumirat menambahkan keberadaan LKBH diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.
"Semua akan mengenang keberadaan LKBH di UIN SMH Banten, karena selama ini tidak semua orang tahu ada LKBH di Fakultas Syariah," ungkap Iin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
