KUR BRI 2023, Rp20 Juta Cair dalam Tiga Hari, Pengajuannya Bisa Online

KUR BRI 2023, Rp20 Juta Cair dalam Tiga Hari, Pengajuannya Bisa Online

Ilustrasi uang. -Sumber Pixabay-

INFORADAR.ID - Bank Rakyat Indonesia kini makin mempermudah nasabah dalam proses pencairan kredit KUR BRI 2023.

Dimana saat ini nasabah dapat mencairkan KUR BRI 2023 hanya dalam hitungan hari. Yakni selama tiga hari saja. dengan catatan, berkas pengajuan dan persyaratan telah dinyatakan lolos dan mendapat persetujuan dari Bank BRI 2023.

Syarat pengajuan KUR BRI 2023 dapat dilakukan dengan dua mekanisme. Yakni berupa online dan offline.

KUR BRI 2023 saat ini peruntukannya untuk sektor usaha perdagangan dan jasa. Dimana debitur hanya dibatasi melakukan pengajuan pinjaman maksimal sebanyak dua kali.

Adapun pinjaman pertama nasabah akan mendapat bunga pinjaman sebesar enam persen, tujuh persen dalam tahun kedua, delapan persen pada tahun ketiga dan sembilan persen pada tahun ketiga pertahun.

Adapun persyaratan yang harus dilampirkan dalam pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 senilai Rp 20 juta yakni berupa KTP, KK dan Surat Keterangan Usaha (SKU).  

Selain itu, persyaratan lainnya yang harus dilengkapi yakni nasabah harus memiliki usaha yang telah aktif berjalan minimal selama enam bulan, tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali jika kredit yang bersifat konsumtif, seperti KPR, Kredit Kendaraan Bermotor, atau Kartu Kredit.

BACA JUGA:Wow, Plafond KUR BRI 2023 Rp10 Juta, Syaratnya Mudah dan Suku Bunga Hanya 3 Persen

Sekadar diketahui, cepat atau tidaknya proses pencairan dana KUR BRI didasari oleh catatan dalam Skor BI Checking atau yang dikenal sebagai SLIK OJK.

Usahakan, selama pengajuan berlangsung nama nasabah bersih dan tidak masuk dalam black list BI Checking.

Berikut adalah langkah-langkah  pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI secara online pada tahun 2023:

1. Kunjungi situs web resmi KUR BRI di kur.bri.co.id untuk memulai proses pengajuan pinjaman KUR secara online.

2. Kemudian Anda pilih opsi "Ajukan Pinjaman" di halaman utama.

3. Jika Anda telah memiliki akun, masuk dengan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum memiliki akun, pilih "Daftar."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: