Jadi Tersangka Pencabulan, Sekmat Padarincang Bakal Diberhentikan Sementara dari PNS
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman. Foto: Dok. Radar Banten--
AS ditangkap di kediamannya di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 26 Agustus 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
"AS sudah ditangkap di kediaman di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara pada Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu," kata Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, Minggu, 27 Agustus 2023.
Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AS dilakukan setelah kasus tersebut dilaporkan oleh korbannya berinisial FT (15) pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: