Aparat dan Warga Gagalkan Tawuran Gangster di Kota Serang, Tujuh Remaja dan 10 Buah Senjata Tajam Diamankan
Barang bukti senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran antar gangster di Kota Serang. --
SERANG, INFORADAR.ID - Aparat kepolisian yang dibantu warga dan TNI berhasil menggagalkan rencana tawuran dua kelompok gangster di Kota Serang pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Anggota kepolisian dan TNI yang dibantu warga mengamankan tujuh anggota gangster yang akan bentro di perlintasan kereta Api Lingkungan Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Selain itu, sebanyak 10 buah senjata tajam berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Sebelum mengamankan tujuh remaja tersebut, petugas mendapatkan laporan dari warga terkait banyaknya remaja yang membawa senjata tajam di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi, puluhan remaja tersebut kocar-kacir membubarkan diri. Petugas yang dibantu warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tujuh orang remaja.
Mereka yang ditangkap berinisial AJF (15), RGP (14), SA (14), MA (17), ML (15), AH (21), MW (19). Saat ini para pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Serang.
Kapolsek Serang Kompol Kompol Teddy Heru Murtian mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang akan tawuran berasal dari dua kelompok Wartab and Nervos dan kelompok Alaulu Team.
"Mereka sudah merencanakan untuk tawuran," ujar Tedy, Minggu 23 Juli 2023.
Teddy mengatakan, ketujuh remaja yang diamankan tersebut masih tercatat sebagai pelajar, dan beberapa diantaranya merupakan remaja putus sekolah.
"AJF pelajar MTs di Kota Serang, RGP pelajar SMK. SA, ML, MW juga pelajar. Kalau MA ini putus sekolah dari SMP, dan AH ini pengangguran," kata Tedy didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.
Teddy menambahkan, dari kasus tersebut petugas mengamankan 10 buah senjata tajam. Barang bukti tersebut diamankan petugas di dalam rumah MA di Lingkungan Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, "Ada tiga celurit besar, lima celurit kecil, dan barang bukti senjata tajam lainnya," tutur Tedy (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: