Bareskrim Bentuk Timsus Usut Transaksi Mencurigakan Ratusan Rekening Panji Gumilang

Bareskrim Bentuk Timsus Usut Transaksi Mencurigakan Ratusan Rekening Panji Gumilang

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho mengatakan Bareskrim membentuk Timsus usut transaksi mencurigakan rekening Panji Gumilang. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----

INFORADAR.ID --- Bareskrim Polri membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengusut dugaan adanya transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang

Tim yang dibentuk tersebut, nantinya akan dibagi untuk memudahkan dalam pengusutan transaksi mencurigakan. Misalnya, ada tim yang berkoordinasi dengan pihak lain dan ada tim yang tugasnya mencari saksi ahli. 

Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023. 

"Jadi, ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun ini diduga terdapat transaksi yang mencurigakan. Untuk itu Bareskrim akan mengusutnya dan membentuk tim pengusutan," kata Shandi sebagaimana dilansir dari laman PMJ News. 

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membekukan ratusan rekening terkait pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

"Iya betul. PPATK membekukan ratusan rekening terkait dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut. Pembekuan ini untuk keperluan analisis," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.

Kadiv Humas menjelaskan bahwa Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening Panji Gumilang itu.

"Jadi tim Bareskrim ini mempunyai tugas masing-masing. Misalnya, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK,” ujar Shandi.

Kemudian tim lainnya, lanjut Shandi, akan mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang. 

RATUSAN REKENING DIBEKUKAN

Setelah kasus dugaan penistaan agama yang mendera Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ditangani Bareskrim Mabes Polri, kini Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening terkait pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

"Iya betul. PPATK membekukan ratusan rekening terkait dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut. Pembekuan ini untuk keperluan analisis," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu, 5 Juli 2023. 

Terungkap bahwa belakangan ini terdapat sekitar 256 rekening yang diduga milik Panji Gumilang yang menggunakan nama berbeda. 

Dari sumber pemberitaan terpercaya, seorang penegak hukum mengatakan bahwa nilai transaksi dari 256 rekening yang diduga milik Panji Gumilang tersebut mencapai triliunan rupiah dalam kurun 5 (lima) tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: