Polres Serang Tangani Kasus Dugaan Pencabulan oleh Sekretaris Camat di Kabupaten Serang

Polres Serang Tangani Kasus Dugaan Pencabulan oleh Sekretaris Camat di Kabupaten Serang

Ilustrasi korban pencabulan. --

SERANG, INFORADAR.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang sedang menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AS, sorang sekretaris camat di Kabupaten Serang.

Kasus itu terjadi saat AS menjadi sekretaris camat Carenang pada pertengahan Maret 2023 dan kejadiannya di ruang kerja.

Saat ini AS sudah pindah tugas menjadi Sekretaris Camat Padarincang.


"Kami masih menyelidiki kasus tersebut," kata Inspektur Satu (Iptu) Dedi Jumhedi, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Serang, menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh pihak korban. 


Kepada radarbanten.co.id, Selasa, 20 Juni 2023, Dedi mengungkapkan, pihaknya sudah  memeriksa korban berinisial FT (16). Pelajar tersebut diperiksa dengan pendampingan dari Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang.

Seraya menambahkan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan namun masih dalam proses.

Sebelumnya, Qurrota Aqyun dari Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang, pernah mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Maret 2023. Peristiwa pencabulan itu terjadi di kantor Kecamatan Carenang.

Saat kejadian, AS masih menjabat sebagai Sekretaris Camat Carenang. Kini, AS telah dimutasi ke Kecamatan Padarincang.

"Korban merupakan mahasiswi yang sedang menjalani PKL di kantor Kecamatan Carenang," kata Aqyun.

Aqyun menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban sedang bersih-bersih. Ia kemudian dipanggil oleh AS dan disuruh masuk ke ruang kerjanya. Di dalam ruangan itulah AS melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

"Saat itu memang suasana sedang sepi," kata Aqyun.

Setelah kejadian itu, korban mengalami masalah psikologis. Ia kehilangan nafsu makan dan malu untuk keluar rumah. 

Aqyun mengungkapkan bahwa korban sempat melaporkan kejadian tersebut kepada guru di sekolah setelah kejadian. Namun, tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut, sehingga Komnas PA Kabupaten Serang turun tangan untuk membantu.

"Anak itu tinggal di pesantren dan saya sudah lapor ke guru dan keluarganya, tapi tidak ada tindak lanjut," kata Aqyun.

Akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan kepada Polres Serang. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: