Sekretaris Camat di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Polres karena Diduga Cabuli Siswi

Sekretaris Camat di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Polres karena Diduga Cabuli Siswi

Ilustrasi korban pencabulan. --

SERANG, INFORADAR.ID - Sekretaris Camat di Kabupaten Serang dilaporkan ke Polres Serang karena diduga telah mencabuli seorang siswi. 

Sekretaris Camat berinisial AS itu diduga mencabuli siswi berinisial FT, umur 16 tahun, pada Maret 2023 di ruang kerjanya, Kantor Kecamatan Carenang. 

"Kejadiannya di kantor Kecamatan Carenang pada pertengahan Maret 2023," kata Qurrota Aqyun, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, saat melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang, Kamis (15/6).

Saat kejadian, AS masih menjabat sebagai Sekretaris Camat Carenang. Saat ini, AS sudah dimutasi ke Kecamatan Padarincang. 

"Waktu itu korban sedang menjalani PKL (praktik kerja lapangan) di kantor Kecamatan Carenang," kata Aqyun.

Aqyun menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang bersih-bersih. Ia kemudian dipanggil oleh AS dan disuruh masuk ke ruang kerjanya. Di dalam ruangan itu  AS melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

"Kejadiannya pas kantor mau tutup. Saat itu memang dalam keadaan sepi," kata Aqyun.

Setelah kejadian itu, korban mulai mengalami masalah psikologis. Ia kehilangan nafsu makan dan malu untuk keluar rumah.

"Anak ini tidak mau keluar rumah dan tidak mau bersosialisasi. Nafsu makannya menurun dan berat badannya turun," kata Aqyun.

Aqyun mengungkapkan bahwa korban sempat melaporkan kejadian tersebut kepada guru di pesantren, namun tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut, sehingga Komnas PA Kabupaten Serang turun tangan untuk membantu. 

Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi mengaku belum mendapat informas isoal pelaporan tersebut. "Saya belum dapat info," tutur Dedi (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: