Kapolres Serang Beri Penghargaan Kepada Anggota Polisi yang Ungkap Kasus Beras Bulog Oplosan

Kapolres Serang Beri Penghargaan Kepada Anggota Polisi yang Ungkap Kasus Beras Bulog Oplosan

Pemberian penghargaan terhadap personel berprestasi di Mapolres Serang, Senin 18 Maret 2024-Fahmi Sa'i-

INFORADAR.ID - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan penghargaan kepada dua anggota polisi yang berhasil mengungkap kasus beras Bulog oplosan.

Kedua anggota polisi itu merupakan personel Polsek Carenang dan Satreskrim Polres Serang, mendapat penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus beras Bulog oplosan pada Minggu malam, 3 Maret 2024 lalu. 

Penghargaan diberikan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko disela-sela apel pagi di halaman di Mapolres Serang, Senin, 18 Maret 2024.

Hadir dalam apel pemberian penghargaan, Wakapolres Kompol Ali Rahman, para pejabat utama, serta seluruh personel satuan fungsi dan para kapolsek jajaran.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam sambutannya mengatakan, pemberian penghargaan ini adalah salah satu reward kepada anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

"Hari ini saya memberikan penghargaan kepada personil berprestasi yang mampu membaca atensi pimpinan, apa yang menjadi perhatian masyarakat dan apa yang menjadi isu nasional. Saya ucapankan terima kasih kepada Kapolsek Carenang," katanya. 

Ia menegaskan untuk menjadikan kunci keberhasilan mengungkap kasus, polsek atau Bhabinkamtibmas menjadi medan tempur diperlukan kekuatan berlapis. Oleh karenanya jangan saling mengandalkan satu sama lain dan jangan membiasakan diri menumpukan tugas kepada orang lain.

"Keberhasilan dalam pengungkapan ini tidak akan berhasil jika tidak ada kekompakan tim dan harus bertindak cepat. Kasus pengoplosan beras Bulog ini tidak akan terungkap jika tidak ada kecepatan dari Kapolsek menghubungi Polres," ungkapnya. 

Oleh karena itu, pengungkapan praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras premium bersubsidi yang tidak layak konsumsi agar dijadikan penyemangat untuk membongkar kasus yang lebih besar lagi.

"Sesuai komitmen pimpinan, tindak pidana yang menyangkut hidup masyarakat adalah prioritas. Oleh karena itu, kita jangan terlena dengan pengungkapan yang sudah dilakukan, harus lebih ditingkatkan," kata pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini. 

Untuk diketahui, Tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Polsek Carenang berhasil membongkar kasus dugaan pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog di sebuah gudang di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Modus operandi yang dilakukan pengusaha nakal ini yaitu mengoplos beras Bulog jenis premium dengan beras tidak layak konsumsi, kotor dan berjamur yang sudah dicuci atau dibleaching dan diberi pengharum menggunakan vanili. Setelah dioplos, beras kemudian dikemas ulang dengan kemasan merk Ramos, Kembang dan Walet.

Praktik permainan curang oknum pengusaha sekaligus pemilik penggilingan gabah ini sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Dari kurun waktu bulan Desember 2023 saja, oknum pengusaha nakal ini sudah menjual atau mengedarkan beras oplosan ke pasaran sebanyak 270 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: