Masuk Daftar DPO, Si Kembar Rihana Rihani juga Akan Dicekal
Polda Metro Jaya sedang memproses si kembar Rihana dan Rihani untuk dicekal. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News/net -----
Saat ini aparat Ditreskrimun Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memburu keduanya dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap si kembar tersebut.
Menurut pihak kepolisian, keduanya tak akan dipanggil lagi. Akan tetapi, begitu si kembar ditemukan, maka langsung ditangkap.
Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa hingga saat ini setidaknya telah ada 13 laporan polisi terhadap si kembar Rihana dan Rihani.
Kata Hengki, laporan polisi yang masuk tersebut, nantinya akan diteliti dan dianalisis satu per satu.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: