Masuk Daftar DPO, Si Kembar Rihana Rihani juga Akan Dicekal

Masuk Daftar DPO, Si Kembar Rihana Rihani juga Akan Dicekal

Polda Metro Jaya sedang memproses si kembar Rihana dan Rihani untuk dicekal. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News/net -----

INFORADAR.ID --- Si kembar Rihana Rihani resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Setelah ini, Polda Metro juga sedang memproses atau mengajukan pencekalan terhadap keduanya ke luar negeri.

Rihana dan Rihani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pre order (PO) iPhone senilai Rp 35 miliar. 

Namun, dari dua panggilan dari Polda Metro Jaya, si kembar mangkir, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk sebagai DPO. 

"Polda Metro Jaya sedang memproses pencekalan terhadap Rihana dan Rihani. Kemudian kita juga sedang mengajukan red notice ke Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Mabes Polri. Jadi semuanya sedang kita proses, termasuk pencekalannya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimun Polda Metro Jaya AKBP Indrawieni Panjiyoga, Rabu, 14 Juni 2023.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya memperoleh informasi, bila hibgga sekarang belum ada catatan si kembar melakukan perjalanan ke luar negeri. 

Makanya, lanjut Indrawieni Panjiyoga, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Div Hubinter Mabes Polri menerbitkan red notice untuk mencegah si kembar kabur ke luar negeri.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan pre order (PO) iPhone sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu diambil setelah keberadaannya keduanya tak diketahui, hingga perburuan atas si kembar dalam beberapa hari belum membuahkan hasil. 

Sehingga, kedua tersangka tersebut kini telah dimasukkan sebagai daftar pencarian orang dan Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO pencarian atas dua tersangka tersebut. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimun Polda Metro Jaya AKBP Indrawieni Panjiyoga membenarkan bahwa Polda Metro telah menerbitkan surat DPO atas si kembar.

"Jadi saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran terkait keberadaan kedua tersangka. Kemungkinan keduanya masih bersembunyi dari kejaran polisi," kata AKBP Panjiyoga, Selasa, 13 Juni 2023 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News. 

Kata Panjiyoga, polisi masih terus melakukan lidik keberadaan si kembar Rihana Rihani. "Si kembar ini benar-benar ngumpet," lanjutnya. 

Polisi, kata Panjiyoga juga menelusuri apakah keduanya sudah melarikan diri ke luar negeri. Hanya saja, berdasarkan koordinasi dengan pihak Imigrasi, keduanya diduga kuat masih berada di dalam negeri. 

Polda Metro Jaya telah menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pre order (PO) iPhone. Ada dua modus yang dilakukan si kembar untuk mengelabui reseller-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: