Senjata Tajam yang Digunakan Pelajar Tawuran di KP3B Beli dari Situs Online

Senjata Tajam yang Digunakan Pelajar Tawuran di KP3B Beli dari Situs Online

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan saat berbincang dengan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Nandar beberapa waktu lalu. Foto: Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten--

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Senjata tajam yang digunakan pelajar tawuran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu, 7 Juni 2023, terungkap.

Senjata tajam yang digunakan pelajar tawuran beli dari situs  online. Uangnya diperoleh secara patungan.


Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan menuturkan, pelajar yang tawuran berinisiatif membeli senjata tajam melalui situs jual beli online.

"Mereka urunan bersama teman-temannya," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan, Senin, 12 Juni 2023.


Di luar persoalan senjata tajam, Hendry berharap, dalam penanganan kasus tawuran,  Polresta Serang Kota dapat  menyelesaikannya melalui restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pemidanaan.

'Jika mekanisme restorative justice ditempuh maka 21 pelajar yang saat ini ditahan dapat dibebaskan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, mengendalikan tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur membutuhkan teknik dan strategi khusus. Hal itu berlandaskan Peraturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Penetapan pidana terhadap anak-anak ini harus lebih mengedepankan restorative justice, rasa keinginan untuk bertanggung jawab, sadar akan kesalahan yang telah diperbuat, dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," kata Hendry.

Hendry juga menjelaskan bahwa penyelesaian masalah tawuran remaja tak hanya jadi ranah aparat yang bertugas mencegah dan mengamankan pelaku tawuran, juga pemerintah daerah. Kata dia, perlu keterlibatan pemangku kebijakan dalam merespons kejadian yang melibatkan anak-anak.

"Selain itu, aksi tawuran ini sudah bisa dikategorikan sebagai bencana sosial karena berawal dari konflik, yang menyebabkan anak-anak terluka. Dan tentu saja penanganan bencana sosial diperlukan pendekatan yang berkelanjutan dan keterlibatan seluruh pihak yang punya keinginan yang sama agar kejadian serupa tidak selalu berulang di masa depan," kata Hendry.

Pemerintah daerah, lanjut  Hendry juga tentu harus mulai mengidentifikasi wilayah, sekolah, dan kelompok remaja mana yang sering tawuran, dengan memberikan dorongan pembinaan melalui program pembinaan mental maupun kegiatan positif lainnya sehingga anak-anak memiliki alternatif cara untuk menunjukkan eksistensi diri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: