Mobil Dinas Boleh untuk Mudik, Bupati Pandeglang: Hanya untuk Wilayah Banten
Bupati Pandeglang Irna Narulita membolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik. Foto : Purnama Irawan--
Hanya saja, jika untuk mudik ke luar wilayah, misalnya Jawa Timur, Jawa Tengah atau ke luar Pulau Jawa, tentunya tidak boleh.
"Jadi mohon dimaklumi (dibolehkan mudik pakai mobil dinas untuk wilayah Banten). Sebab ada juga pejabat enggak punya mobil," kata Irna.
Menurut Irna, bagi pejabat yang mempunyai mobil pribadi, biasanya tidak mau menggunakan mobil dinas plat merah.
"Tapi kan ada pejabat, misalnya Kabid atau Sekdis ada yang gak punya mobil pribadi, namun mau nemui orangtuanya, boleh saja dipakai. Tapi, jangan ke luat wilayah Banten," pinta Irna.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: