Suntikkan Cairan ke Punggung Kades Curuggoong hingga Kejang dan Tewas, Suhendi Dibidik Pasal Pembunuhan
Kuasa hukum Suhendi, Raden Elang Mulyana (Yayan). Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten--
"Pengakuan kluen kami, korban ini pernah membelikan istrinya ponsel agar bisa berkomunikasi berdua," ungkap Yayan.
Yayan mengungkapkan, setelah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut, pada hari kejadian atau Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 12.00 WIB, Suhendi mendatangi kediaman korban. "Klien kami mendatangi rumah korban ini dengan maksud mengklarifikasi soal hubungan istrinya dengan korban," kata Yayan.
Namun, saat bertemu dengan korban, Suhendi malah tidak bisa menahan emosi. Ia kemudian terlibat cekcok dengan korban. "Saat ada cekcok tersebut, klien kami ini menyuntik korban. Suntikan itu dimaksudkan agar korban lemas, dan klien kami bisa memukulinya," ujar Yayan.
Yayan mengatakan, kliennya takut dengan korban. Oleh karenanya, dia membawa suntikan agar korban bisa dibuat tidak berdaya. "Pengakuannya dia takut dengan korban, makanya dia menyuntik korban," tutur Yayan.
Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Mantri yang Tewaskan Kades Curuggoong Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Reporter: Fahmi Sa'i
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: