Lagi, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung selama 5 Tahun
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar. Foto: Istimewa -----
AKP Mochamad Nandar menceriterakan, aksi cabul pertama kali dilakukan pelaku kepada korban di tahun 2019 lalu di kediaman pelaku. Aksi itu dilakukan di ruang tamu saat korban tertidur.
"Kronologis kejadian pertama kali terjadi sekitar tahun 2019 pelaku tertidur di ruang tamu dan pada saat tengah malam tiba-tiba pelaku terbangun dari tidur dan melihat disampingnya ada korban sedang tertidur. Pada saat itu tiba-tiba pelaku terangsang melihat korban yang sedang tertidur tersebut," ujar Nandar melalui keterangan resmi, Kamis, 9 Maret 2023.
Akibat terangsang itu, pelaku gelap mata kemudian melakukan hal tidak senonoh kepada anak perempuannya tersebut.
Kaget badannya digerayangi sang ayah, korban terbangun dari tidur dan langsung meminta ayahnya untuk tidak melakukan hal tersebut.
"Korban bilang, jangan bah (Abah sebutan untuk seorang bapak), tapi pelaku tetap melakukannya," ujar Nandar.
Selesai menyalurkan hasrat birahinya, pelaku meminta korban untuk tidak bilang perbuatan tersebut kepada orang lain dan kemudian melanjutkan tidurnya.
Saat itu, korban hanya diam tidak memberikan jawaban apapun kepada sang ayah.
Bukannya berhenti, keputusan korban untuk tidak bercerita justru membuat pelaku kembali melakukan aksi bejadnya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: