Ini Kronologi dan Modus Pimpinan Ponpes di Tanara yang Cabuli Lima Santriwatinya

Ini Kronologi dan Modus Pimpinan Ponpes di Tanara yang Cabuli Lima Santriwatinya

MJ, pimpinan salah satu ponpes di Tanara, tersangka pencabulan terhadap 5 santriwatinya. Foto: Dok Polres Serang -----

Dedi menjelaskan, hasil visum tersebut telah menunjukkan bahwa keterangan para korban telah berkesesuaian dengan peristiwa pidana yang telah terjadi

Selanjutnya, pada Senin 13 Februari 2023, tim UPPA Satreskrim Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Wawan Setiyawan bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Pelaku diamankan di rumah istri pertamanya di Tanara dan telah dibawa ke Polres Serang," tambah Dedi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia berdalih, perbuatan cabulnya kepada para korban dilakukan karena terdorong hawa nafsu dan khilaf 

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Dedi. 

Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Berikut Kronologi Kasus Pencabulan Oleh Oknum Pimpinan Ponpes di Tanara Kabupaten Serang

 

 

Reporter: Fahmi Sa'i

Editor: M Widodo 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: