Sudah Punya Tiga Isteri dan Tiga Cucu, Pimpinan Ponpes di Tanara Serang Diduga Cabuli Santriwatinya

Sudah Punya Tiga Isteri dan Tiga Cucu, Pimpinan Ponpes di Tanara Serang Diduga Cabuli Santriwatinya

-Pixabay-

SERANG, INFORADAR.ID --- Nafsu syahwat rupanya tak mengenal batas dan rambu-rambu. Buktinya, oknum pimpinan sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Tanara, Kabupaten Serang berinisial MZ ini ditangkap polisi gara-gara urusan syahwat. Yaitu kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya yang masih di bawah umur.

Padahal, untuk urusan penyaluran birahinya, MZ ini diketahui telah memiliki tiga orang isteri. Kemudian enam anak dan tiga cucu. 

Untuk menpertanggungjawabkan perbuatannya MZ lantas ditangkap aparat Satreskrim Polres Serang pada Selasa, 14 Februari 2023 lalu. 

Kini MZ yang sudah ditangkap, terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polres Serang. 

Hanya saja, wartawan belum mendapat informasi detail terkait kronologi mengenai kasus pencabulan tersebut.

Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

MZ bakal dijerat dengan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Iya pelaku sudah diamankan dan ditahan. Dia (MZ-red) pimpinan pondok pesantren," ujar Dedi, Minggu 19 Februari 2023.

Dedi belum dapat menjelaskan detail mengenai kronologis kasus tersebut. Sebab, Polres Serang berencana akan melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut. "Nanti ya (penjelasan kasusnya-red), mau kita konferensi pers," kata Dedi. 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pencabulan tersebut dilaporkan pada Desember 2022 lalu. Kasus tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada temannya dan terdengar oleh anggota keluarganya. Korban kemudian diinterogasi dan mengakui telah dicabuli oleh pimpinan Ponpes berinisial MZ di lingkungan Ponpes.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Banten Hendry Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. "Iya saya baru mendengar informasinya," kata pria yang akrab disapa Gugun.

Kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini masih berproses di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang. "Kasusnya ditangani oleh Polres Serang," pungkas Gugun. 

Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Oknum Pimpinan Ponpes yang Dilaporkan Cabuli Santriwatinya Ternyata Beristri Tiga

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: