Biaya Haji 2023: Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda yang Sudah Lunas Tak Perlu Tambah

Biaya Haji 2023: Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda yang Sudah Lunas Tak Perlu Tambah

Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (dua dari kiri) menggelar rapat di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Foto : Tangkapan Layar Website @dpr.go.id -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1444 Hijriyah atau tahun 2023 Masehi akhirnya disepakati sebesar Rp 49,8 juta, dari sebelumnya Rp 69,19 juta.

Hasil itu merupakan keputusan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dalam rangka penetapan Bipih tahun 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. 

Delapan dari sembilan fraksi menyetujui Bipih 2023 atau dulu dikenal debfan istilah ongkos naik haji (ONH). Sementara Fraksi PKS sejak awal menolak kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji. 

Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, jumlah jemaah haji tunda dan sudah luas BIPIH Tajun 2020 dan 2021 sebanyak 84.609 jemaah. 

"Mereka alan diberangkatkan pada tahun 2023. Namun tidak dibebankan biaya tambahan," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta yang dikutip INFORADAR.ID, dari Website @dpr.go.id, Rabu, 15 Februari 2023.

Peningkatan biaya tambahan akan ditanggulangi oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) senilai Rp845 milyar. Hal itu hasil keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI yang telah diketok untuk mengurangi biaya awal Bipih dipatok angka Rp69 juta dan BPIH Rp98,8 juta menjadi Rp49,8 juta dan BIPIH senilai Rp 90 juta. 

"Kalaupun demikian jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya tambahan pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan Rp23,4 juta. Sedangkan untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2021 tidak dikenakan biaya tambahan," kata Marwan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq mengaku, merasa puas dengan hasil keputusan Panja Haji yang akhirnya mampu menurunkan beberapa komponen biaya haji beserta komposisi persentase nilai manfaat dengan Bipih.

"Sehingga biaya haji yang dibebankan kepada calon jemaah bisa lebih terjangkau publik. Keputusan ini merupakan bentuk keadilan bagi para calon jemaah haji lunas tunda yang harusnya berangkat ke Tanah Suci tahun 2020 dan 2022, namun lantaran pandemi Covid-19 terpaksa keberangkatan haji harus diurungkan," kata KH Maman. 

Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Biaya Haji Rp49,8 Juta, Jemaah Lunas Tunda Tahun 2020/2021 Tak Perlu Nambah

 

Reporter : Purnama Irawan

Editor: M Widodo 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: