Dua Terdakwa Kasus Korupsi Bank Banten Divonis 3 Tahun dan 11 Tahun Penjara
Suasana pembacaan putusan terhadap kedua terdakwa korupsi pemberian KMK dan KI Bank Banten kepada PT HMM tahun 2017 senilai Rp 65 M di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis, 26 Januari 2023. Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: