Jokowi Minta Pemda Gunakan Sistem Elektronik untuk Turunkan Stunting

Jokowi Minta Pemda Gunakan Sistem Elektronik untuk Turunkan Stunting

Presiden Jokowi memimpin Ratas Percepatan Penanganan Sunting melalui SPBE, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023. Foto: Humas Setkab/Rahmat -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong setiap pemerintah daerah (Pemda) agar memanfaatkan sistem elektronik untuk percepatan penanganan stunting di daerah dengan prevalensi yang tinggi.

Permintaan itu ditegaskan Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) membahas Percepatan Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak (stunting) melalyi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Kantor Presiden, Senin, 2 Januari 2022.

Dalam Ratas tersebut, Presiden meminta jajaran terkait di bawah koordinasi Wakil Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mendorong penerapan SPBE guna mendukung percepatan penanganan stunting di daerah dengan prevalensi yang tinggi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Direktur Utama (Dirut) Telkomsel Hendri Mulya Syam, usai mengikuti Ratas, Senin (02/01/2023), di Kantor Presiden, Jakarta.

“Khusus untuk stunting beliau menyarankan agar ditentukan, di bawah koordinasi Bapak Wapres, Bapak Menko PMK, dan Kepala BKKBN, untuk memilih bisa 20, 30, atau sampai 50 kabupaten/kota yang memang sudah baik nilai SPBE-nya (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroniknya) dan juga stunting yang tinggi agar apa yang sudah dilakukan di Sumedang ini bisa langsung direplikasi,” ujar Menteri sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id. 

Menkes mengungkapkan, di dalam ratas Presiden memberikan kesempatan kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir untuk memaparkan mengenai keberhasilan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumedang dengan memanfaatkan SPBE sebagai basis data. Sumedang juga termasuk salah satu kabupaten yang memiliki nilai penerapan SPBE yang tinggi.

“Pak Bupati selain membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bagus di Sumedang juga sudah berhasil mengorkestrasi orangnya, bisnis prosesnya, dan sistem data elektroniknya menjadi satu, sehingga beberapa program-program pemerintah, bukan hanya stunting sebenarnya, beliau juga sudah memperbaiki program kemiskinan, program kemudahan memberikan izin itu jadi jauh lebih baik,” kata Menkes.

Secara khusus, ungkap Menkes, Kepala Negara juga meminta Bupati Sumedang untuk membagi pengalaman dengan para kepala daerah lainnya mengenai penggunaan SPBE dalam mendukung percepatan penanganan stunting.

“Membantu bupati dan wali kota di daerah-daerah yang memang stunting-nya masih tinggi tapi nilai SPBE-nya mencukupi agar bisa segera mengulangi suksesnya beliau,” ujarnya.

Menkes menambahkan, sistem elektronik yang digunakan untuk mendukung program percepatan penanganan stunting di Sumedang ini juga mendapatkan dukungan dari badan usaha milik negara (BUMN) Telkomsel, yang terintegrasi mulai dari posyandu, puskesmas, dinas kesehatan, hingga ke badan perencanaan pembangunan daerah.

“Integrasi ekosistem ini yang terorkestrasi oleh Pak Bupati inilah yang mau kita replikasi. dan beliau Pak Dirut [Telkomsel] sudah setuju, bersedia untuk menyumbangkan aplikasinya di awal tahun baru 2023 untuk kabupaten/kota lain yang membutuhkannya,” kata Menkes.

Tak hanya untuk penanganan stunting, ujar Menkes, Presiden juga mendorong penggunaan aplikasi SPBE di setiap program pemerintah, di bawah koordinasi Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PANRB).

“Arahan Bapak Presiden adalah tolong dipastikan semua kabupaten/kota nanti didorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektroniknya, koordinasi dengan MenPANRB,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam mengungkapkan untuk mendukung program penanganan stunting yang dilakukan pemerintah pihaknya telah membangun platform yang diberi nama Simpati. Hendri menegaskan, sistem purwarupa yang telah dimanfaatkan di Sumedang ini dapat dikembangkan ke kabupaten/kota lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: