Penuhi Panggilan Bareskrim, Ismail Bolong Diperiksa terkait Suap Tambang Ilegal

Penuhi Panggilan Bareskrim, Ismail Bolong Diperiksa terkait Suap Tambang Ilegal

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto (kanan) dan Ismail Bolong (kiri). Foto: --- Kolase PMJ News -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Dua kali tak penuhi panggilan Bareskrim Polri, Ismail Bolong, Selasa, 6 Desember 2022 ini kabarnya memenuhi panggilan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan polisi. 

Bareskrim Polri memastikan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Mantan anggota Polres Samarinda ini diperiksa terkait dugaan suap tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ya, betul (Ismail Bolong) sedang dalam pemeriksaan," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (6/12/2022) sebagaimana dikutip dari laman PMJ News. 

Berdasarkan informasi yang diterima, Ismail Bolong telah tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Ismail datang dengan didampingi seorang pengacara.

Namun, kedatangan Ismail Bolong tidak terpantau awak media. Menurut informasi, dia masuk ke gedung Bareskrim Polri melalui basement parkir mobil dan langsung naik lift ke ruang penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap Ismail Bolong kembali mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan hal tersebut. Menurut dia, ketidakhadiran Ismail Bolong telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat," jelas Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/11/2022) lalu.

Disinggung soal ketidakhadiran pada panggilan kedua, Pipit mengatakan pihaknya belum berencana untuk memasukan nama Ismail Bolong dalam daftar pencarian orang (DPO)

"Belum ke arah sana (DPO) karena pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja," ujarnya. 

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: