Payudaranya Diremas, Mahasiswi Pandeglang Mengadu ke KPAI, Polisi dan Kejari Pandeglang

Payudaranya Diremas, Mahasiswi Pandeglang Mengadu ke KPAI, Polisi dan Kejari Pandeglang

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne saat memberikan keterangan pers terkait pengaduan seorang mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual. Foto: Purnama Irawan/ Inforadar.id--

PANDEGLANG, INFORADAR.ID - Seorang mahasiswi asal Pandeglang tak lelah untuk mengadukan nasib yang dialaminya. 

Beberapa bulan silam, ia mendapat perlakuan berupa pelecehan seksual. Yakni, payudaranya diremas pria paruh baya, saat ia mengantar pesanan makanan ke rumah pria tersebut.

Tak terima diperlakukan tak senonoh, ia mengadukan ke berbagai pihak terkait. Hanya saja, kasus yang menimpanya belum menemui titik terang. 

Mulai dari mengadukan ke pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kepolisian dan terakhir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. 

Prihal pengaduan ke Kejari Pandeglang diceritakan oleh Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pandeglang Dessy Iswandari dan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne, Kamis, 17 November 2022. 

Kejari Pandeglang menerima pengaduan dari seorang mahasiswi berinisial MI (18) yang mengaku menjadi korban pelecehan remas payudara. Pengaduan MI bersama ibu kandungnya diterima secara langsung oleh Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pandeglang Dessy Iswandari sebagai petugas piket jaga Posko Pengaduan Perempuan dan Anak Kejari Pandeglang.

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pandeglang Dessy Iswandari mengatakan, korban pelecehan sudah dewasa.

"Pada saat kejadian ia masih sekolah mau lulus SMA. Kemudian ibunya membuat laporan ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Kantin Sigap Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis (17/11).

Laporan kepada KPAI ditolak karena usia korban sudah 18 tahun. Kemudian dari pihak KPAI memberikan penjelasan kalau korban bukan lagi anak-anak.

"Si Ibu, saat itu laporan ke KPAI karena enggak tahu kalau ternyata usia 18 tahun bukan lagi anak-anak. Keterangan itu kita dapatkan setelah menemui ibu korban dan anaknya," katanya.

Berdasarkan, keterangan dari korban, kronologis kejadian bermula dari ibunya yang memiliki usaha katering meminta bantuan anak mengantarkan pesanan makanan. Sesampainya di rumah pemesan seorang lelaki paruh baya, korban diminta agar masuk ke dalam menemui istrinya.

"Pas masuk ternyata tidak ada siapa-siapa, terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa dan korban menjawab Rp75.000. Lalu terduga pelaku seorang pria paruh baya menyerahkan uang Rp100 ribu, dan ngomong ambil aja kembaliannya," katanya.

Setelah uang diterima, pada saat korban mau pulang dari arah belakang pelaku memeluk erat korban sambil meremas payudaranya. Lalu korban bergegas pulang. Namun saat itu karena bawa keponakan berusia dua tahun maka tidak bisa langsung lari.

"Korban sambil menunduk untuk ambil sandal keponakannya. Saat nunduk pelaku kembali menghampiri dan meremas keras payudaranya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: